KILAS.CO - Persidangan pembunuhan Brigardir J kembali memulai babak baru. Persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 17 Januari 2023 kemarin.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan dugaan motif adanya perselingkuhan antara Putri Candrawati dengan Yosua.
Pernyataan ini diungkapkan Jaksa sebagai motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.
Hal ini disampaikan Jaksa dalam persidangan tuntutan terhadap terdakwa Kuat Maruf pada Senin 16 Januari 2023.
Baca Juga: Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi
Sebelumnya, Jaksa juga menyampaikan perihal kejadian pada tanggal 7 Juli 2022 di Malang merupakan perselingkuhan antara Putri dan Yosua.
Mendengar hal ini, pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengaku heran dan tidak mengerti dengan kesimpulan yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum.
“Kami merasa itu juga satu hal yang janggal, karena di persidangan sebelumnya menyampaikan soal motif tapi hari ini tiba-tiba motif tidak disampaikan. Apakah ini artinya di dalam surat dakwaan yang sedemikian tebal itu sengaja tidak dibacakan untuk menghindari persepsi publik?” Ungkap Rasamala.
Rasamala juga meminta keterbukaan Jaksa dan dijalankan secara objektif sesuai dengan fakta yang ada di persidangan.
“Fakta dan bukti yang ada di persidangan tidak ada yang membicarakan perselingkuhan, bicaranya tentang kemungkinan adanya kekerasan seksual, tapi Jaksa tiba-tiba menarik kesimpulan tentang perselingkuhan tersebut”, tambahnya.
Pernyataan mengenai Jaksa yang langsung menarik kesimpulan tersebut membuat Rasamala bertanya tentang Validasi dan akurasi surat tuntutan yang dibacakan.
Ia berharap fakta dan bukti tersebut diungkapkan secara jelas pada persidangan yang akan datang sehingga tidak membuat publik semakin bingung.
Sehari sebelumnya, JPU menuntut Ferdy Sambo dipenjara seumur hidup, sedangkan Kuat Maruf hanya dituntut hukuman delapan tahun penjara.***
Artikel Terkait
Inilah Nama-Nama Saksi yang Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi
Sebut Bharada E Mengarang, Ini yang Dikatakan Arman Selaku Kuasa Hukum Ferdy Sambo
Kriminolog Sebut Pelecehan Putri Candrawathi Tak Jelas, Ferdy Sambo Protes
Oh Ternyata! Ahli Forensik Ungkap Kecerdasan 5 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sambo Paling Cerdas?
Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi