Sanggah Keterangan Bharada E, Begini Ucap Edwin Partogi Selaku Wakil Ketua LPSK

- Jumat, 2 Desember 2022 | 14:13 WIB
ilustrasi Sanggah Keterangan Bharada E, Begini Ucap Edwin Partogi Selaku Wakil Ketua LPSK
ilustrasi Sanggah Keterangan Bharada E, Begini Ucap Edwin Partogi Selaku Wakil Ketua LPSK

KILAS.CO - Belum lama ini keterangan yang dilontarkan oleh Richard Eliezer atau yang lebih dikenal dengan Bharada E dalam persidangannya di bantah oleh pihak Ferdy Sambo.

Pernyataan Bharada E terkait dengan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi pisah rumah serta seorang wanita yang keluar dari rumah rumah Bangka sambil menangis, dibantah langsung oleh kuasa hukum Ferdy Sambo.

Arman Hanis selaku kuasa hikum Ferdy Sambo menepis kedua pernyataan yang dilontarkan oleh Bharada E di persidangannya tersebut.

Menurut Arman, keterangan yang dikeluarkan oleh Bhara E tersebut hanyalah karangan Bharada E saja, karena tidak sesuai dengan kesaksian saksi lainnya.

Baca Juga: Sebut Bharada E Mengarang, Ini yang Dikatakan Arman Selaku Kuasa Hukum Ferdy Sambo

Baca Juga: Sidang Lanjutan Obstruction of Justice dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J Dilaksanakan Hari Ini

Terkait dengan bantahan tersebut, belum lama ini pihak dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK membenarkan perkataan dari Bharada E.

Menurut Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Bharada E juga sebelumnya pernah mengatakan hal tersebut dengan LPSK.

Pernyataan Bharada E tersebut diketahui pernah diungkapkan ketika Bharada E mengajukan Justice Collaborator.

“Iya (LPSK dan Richard soal wanita menangis), Memang itu pengetahuan Bharada E,”ucap Edwin Partogi seperti dikutip Kilas.co dari PMJ News (02/12/2022).

Menurut Edwin Partogi, keterangan yang dikeluarkan oleh Bharada E dalam persidangannya tersebut bukanlah karangan semata.

Karena apa yang dikatakan oleh Bharada E tentang Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi tersebut pernah ia katakan sebelumnya.

Baca Juga: Resep Balado Teri Kacang Tempe yang Mudah Dibuat dan Pastinya Enak Dimakan Bersama Keluarga

“Iya. Kami sudah dengar sebelumnya,” ucap Edwin Partogi.

Halaman:

Editor: Ayun Hapsari

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X