KILAS.CO - Persidangan terhadap para terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J masih terus dilakukan.
Sidang terhadap para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan secara bertahap pada setiap tersangkanya.
Dan belum lama ini, diketahui bahwa sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan.
Persidangan tersebut dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tepatnya pada hari Selasa 29 November 2022.
Baca Juga: Polda Jawa Barat Berikan Trauma Healing Terhadap Anak-Anak Korban Bencana Gempa Cianjur
Baca Juga: Jokowi Blusukan ke Pasar Kemuning Usai Hadiri Pembukaan TBBR, Ada Apa?
Dalam persidangan tersebut terlihat bahwa rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Diperlihatkan.
Rekaman tersebut diketahui merupakan rekaman beberapa saat sebelum terjadinya penembakan terhadap Brigadri Yoshua Hutabarat.
Rekaman tersebut memperlihatkan Brigadir J yang tengah keluar dari mobil berwarna hitam, terlihat Brigadir J keluar lebih dahulu dari pada yang lainnya.
Artikel Terkait
Pertamina Kirimkan Bantuan ke Cianjur, Bukan Untuk Korban, Justru Untuk Polri, Mengapa? Begini Kata Dedi
Korpri HUT ke-51, Jokowi Ucapkan Selamat Sembari Tegaskan Kembali Hal Ini
Jokowi Ucapkan Banyak Terimakasih Pada Warga Kalimantan Barat, Kenapa? Berikut Penjelasannya
Jokowi Blusukan ke Pasar Kemuning Usai Hadiri Pembukaan TBBR, Ada Apa?
Polda Jawa Barat Berikan Trauma Healing Terhadap Anak-Anak Korban Bencana Gempa Cianjur