KILAS.CO - Tiga orang yang terkait dengan kasus judi online belum lama ini berhasil diringkus oleh Polres Metro Tangerang Kota.
Berdasarkan dari keterangan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, para tersangka tersebut berinisial S, AG dan N.
Diketahui peranan para tersangka dalam kasus tersebut yakni sebagai pengepul, mulai dari judi slot hingga togel.
Para tersangka tersebut diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota beserta dengan barang bukti yang kemudian diamankan.
Baca Juga: Kembali Kunjungi Lokasi Gempa Cianjur, Ini yang Jokowi Lakukan...
Baca Juga: Lakukan Vaksinasi, Jokowi Ajak Masyarakat Agar Lakukan Vaksin Booster
Adapun barang bukti yang berhasil Polres Metro Tangerang Kota amankan yakni uang hasil pemasangan judi, handphone, buku tafsir dan papan tulis.
Zain Dwi Nugroho juga mengatakan bahwa pada pertengahan bulan November ini mereka berhasil mengungkap tiga kasus perjudian.
Artikel Terkait
Bocah 5 Tahun Ditemukan di Reruntuhan Gempa Cianjur, Begini kata Dedi Prasetyo
Benarkah Sidang Hendra Kurniawan Akan Hadirkan Ketua RT? Berikut Pembahasannya
Inilah Saksi-Saksi yang Akan Dihadirkan dalam Sidang Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dan Irfan Widyanto
Lakukan Vaksinasi, Jokowi Ajak Masyarakat Agar Lakukan Vaksin Booster
Kembali Kunjungi Lokasi Gempa Cianjur, Ini yang Jokowi Lakukan...