Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Mengevaluasi Laporan Yang Dilayangkan Istri Ferdy Sambo

- Jumat, 5 Agustus 2022 | 17:22 WIB
Kabareskrim Polri Mengevaluasi Pernyataan Istri Ferdy Sambo
Kabareskrim Polri Mengevaluasi Pernyataan Istri Ferdy Sambo

KILAS.CO - Kasus polisi tembak polisi sampai sekarang masih terus di selidiki oleh tim khusus, dan kemarin Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir J.

Sehubungan dengan di tangkapnya Bharada E, kini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan mengevaluasi pernyataan atau laporan yang dilayangkan istri Ferdy Sambo (PC) dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E,

Kabreskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Mabes Polri mengungkapkan hal tersebut pada Kamis, 4 Agustus 2022 malam.

Baca Juga: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Menawari Bharada E sebagai Justice Collaborator

Jajaran Bareskrim Polri tengah menyelidiki laporan dari keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Selain itu, laporan dari istri Ferdy Sambo tentang pelecehan dan ancaman pembunuhan dari Bharade E turut dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya.

Dikutip dari PikiranRakyat.com dari arikel yang berjudul Laporan Istri Ferdy Sambo dan Bharada E akan Dievaluasi Tim Khusus

Dua laporan yang ditangani Polda Metro Jaya ini berasal dari istri Ferdy Sambo dan Bharada E.

Sebelumnya, laporan tersebut telah lebih dulu ditangani Polres Metro Jakarta Selatan pada tahap penyelidikan awal.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus untuk Evaluasi Laporan Istri Ferdy Sambo dan Bharada E

Lalu laporan itu ditarik ke Polda Metro Jaya hingga akhirnya diambil alih oleh Bareskrim Polri.

"Kami juga dari Timsus mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan LP limpahan dari Polres ke Polda Metro," kata Agus dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Sejauh ini, tim khusus telah memeriksa sebanyak 43 saksi, dengan Bharada E yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini akan menjadi landasan kami dalam melakukan proses penyidikan yang kami lakukan," ujar Agus.

Halaman:

Editor: Ayun Hapsari

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anies Baswedan Tanggapi Soal Konflik Pulau Rempang Batam

Selasa, 12 September 2023 | 19:51 WIB

Kebijakan WFH untuk ASN di Jakarta Mulai Hari Ini

Senin, 21 Agustus 2023 | 09:30 WIB

KAWS:HOLIDAY Meriahkan Candi Prambanan

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 16:07 WIB

Susunan Acara Upacara Hari Pramuka 14 Agustus 2023

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 13:20 WIB
X