KILAS.CO - Kasus polisi tembak polisi sampai sekarang masih terus di selidiki oleh tim khusus, dan kemarin Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir J.
Sehubungan dengan di tangkapnya Bharada E, kini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan mengevaluasi pernyataan atau laporan yang dilayangkan istri Ferdy Sambo (PC) dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E,
Kabreskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Mabes Polri mengungkapkan hal tersebut pada Kamis, 4 Agustus 2022 malam.
Baca Juga: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Menawari Bharada E sebagai Justice Collaborator
Jajaran Bareskrim Polri tengah menyelidiki laporan dari keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Selain itu, laporan dari istri Ferdy Sambo tentang pelecehan dan ancaman pembunuhan dari Bharade E turut dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya.
Dikutip dari PikiranRakyat.com dari arikel yang berjudul Laporan Istri Ferdy Sambo dan Bharada E akan Dievaluasi Tim Khusus
Dua laporan yang ditangani Polda Metro Jaya ini berasal dari istri Ferdy Sambo dan Bharada E.
Sebelumnya, laporan tersebut telah lebih dulu ditangani Polres Metro Jakarta Selatan pada tahap penyelidikan awal.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus untuk Evaluasi Laporan Istri Ferdy Sambo dan Bharada E
Lalu laporan itu ditarik ke Polda Metro Jaya hingga akhirnya diambil alih oleh Bareskrim Polri.
"Kami juga dari Timsus mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan LP limpahan dari Polres ke Polda Metro," kata Agus dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Sejauh ini, tim khusus telah memeriksa sebanyak 43 saksi, dengan Bharada E yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini akan menjadi landasan kami dalam melakukan proses penyidikan yang kami lakukan," ujar Agus.
Artikel Terkait
Daftar 15 Nama Anggota Polri yang Dimutasi Terkait Kasus Penembakan Brigadir J
Kapolri Kantongi Identitas Pelaku Pengambil CCTV Rumah Ferdy Sambo
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus untuk Evaluasi Laporan Istri Ferdy Sambo dan Bharada E
Komnas Ham Cari Pemilik Senjata Api Yang Digunakan Oleh Bharada E dan Brigadir J
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Menawari Bharada E sebagai Justice Collaborator