KILAS.CO – Pada Kamis, 4 Agustus 2022 Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri mengungkapkan dari istri Ferdy Sambo dan Bharada E.
Laporan tersebut sedang dievaluasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Sedangkan itu laporan dari keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J juga tengah diselidiki oleh jajaran Bareskrim Polri
Selain itu, laporan dari istri Ferdy Sambo tentang pelecehan dan ancaman pembunuhan dari Bharade E turut dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Komnas Ham Cari Pemilik Senjata Api Yang Digunakan Oleh Bharada E dan Brigadir J
Dua laporan yang ditangani Polda Metro Jaya ini berasal dari istri Ferdy Sambo dan Bharada E.
Sebelumnya, laporan tersebut telah lebih dulu ditangani Polres Metro Jakarta Selatan pada tahap penyelidikan awal.
Lalu laporan itu ditarik ke Polda Metro Jaya hingga akhirnya diambil alih oleh Bareskrim Polri.
"Kami juga dari Timsus mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan LP limpahan dari Polres ke Polda Metro," kata Agus dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Baca Juga: Kapolri Kantongi Identitas Pelaku Pengambil CCTV Rumah Ferdy Sambo
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Turut Berbelasungkawa Atas meninggalnya Brigadir J
Mengetahui Tentang Pasal 338 KUHP yang Jadi Dasar Penangkapan Bharada E
Dinilai Tak Profesional Dalam Mengurusi TKP Kasus Penembakan Brigadir J, 25 Anggota Polisi Diperiksa
Pemuda Pengedar Narkoba di Cilegon Terancam 20 Tahun Penjara
Daftar 15 Nama Anggota Polri yang Dimutasi Terkait Kasus Penembakan Brigadir J
Kapolri Kantongi Identitas Pelaku Pengambil CCTV Rumah Ferdy Sambo