Siapakah Bharada E, Berikut Profilenya

- Kamis, 4 Agustus 2022 | 10:32 WIB
Profile Bharada E
Profile Bharada E

KILAS.CO - Semakin panasnya perbincangan tentang polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J, dimana Bharada E kini menjadi tersangka, orang-orang pun bertanya siapa sebenarnya Bharada E ini. 

Bharada E memiliki nama lengkap Richard Eliezer Pudihung Lumiu berusia 24 tahun. Dia merupakan ajudan pribadi Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Eliezer berpangkat Bharada, atau dalam kepangkatan Polri disebut dengan Tamtama. Pangkat tersebut merupakan yang paling rendah dalam kepolisian.

Baca Juga: Pemeriksaan Ferdy Sambo Akan Dilakukan Hari Ini Kamis 4 Agustus 2022

Bharada E menjalani pendidikan Tamtama di Pusat Pendidikan Brimob Watukosek, Jawa Timur tahun 2019.Sosok Bharada E ini sebelumnya pernah diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. Dia menyebut Bharada E adalah penembak kelas satu di Resimen Pelopor.

Dikutip dari PikiranRakyat.com dari artikel yang berjudul Profil Bharada E Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Pernah Jadi Tim Penembak Kelas Satu di Resimen Pelopor

Selain menjadi tim petembak kelas satu, Bharada E juga ditunjuk menjadi pelatih vertical rescue atau teknik penyelamatan pada medan vertikal atau curam.

"Bharada E ini sebagai pelatih 'vertical rescue' dan di Resimen Pelopor dia menjadi tim petembak kelas satu," kata Kombes Budhi di Jakarta, Selasa, 12 Juli 2022, sebagaimana dikutip dari Antara.

Baca Juga: Ferdi Sambo Dicopot Dari Jabatanya Penyidikan Kasus Brigadir J Dijamin Aman Dari Intervensi

Pernyataan Kombes Budhi tersebut sesuai dengan profil Bharada E yang merupakan pemanjat tebing. Hal itu terlihat dari akun Instagram milik Bharada E.

Eliezer memiliki akun IG dengan nama @r.lumiu, dilihat dari postingan foto yang diunggah, Bharada E banyak mengunggah aktivitas yang berkaitan dengan alam, termasuk aktivitas wall dan rock climbing atau panjat tebing.


Kini, dengan sangkaan Pasal 338 KUHP atas pembunuhan terhadap Brigadir J, Bharada E terancam hukuman 15 tahun penjara.***

Editor: Ayun Hapsari

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anies Baswedan Tanggapi Soal Konflik Pulau Rempang Batam

Selasa, 12 September 2023 | 19:51 WIB

Kebijakan WFH untuk ASN di Jakarta Mulai Hari Ini

Senin, 21 Agustus 2023 | 09:30 WIB

KAWS:HOLIDAY Meriahkan Candi Prambanan

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 16:07 WIB

Susunan Acara Upacara Hari Pramuka 14 Agustus 2023

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 13:20 WIB
X