KILAS.CO – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah merencanakan penghapusan tenaga honorer.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022. Tenaga honorer akan dihapuskan mulai tahun 2023 mendatang.
Asep Wardiana selaku Ketua Tenaga Honorer se-Jawa Barat menyikapi hal tersebut.
Sebagai bentuk unjuk rasa, Asep sebut pihaknya tak akan segan lakukan aksi Golput berjemaah di Pemilu 2024 nanti.
Baca Juga: PT Putra Perkasa Abadi Buka Lowongan IT Support Untuk Lulusan D3: Cek Syarat dan Link Daftarnya
Bahkan bagi mereka, DPR sebagai penyambung suara rakyat pun sama mengecewakannya dengan para pejabat.
"Kami sudah tidak percaya lagi dengan janji janji mereka, karena janji mereka sejak Tahun 2013 yang lalu sampai saat ini tidak ada realisasinya," ucapnya.
Jika tak ada kabar baik usai pernyataan sikap ini dikeluarkan, pihaknya akan berupaya mengajak rekan honorer se-Indonesia untuk ikut melakukan Golput.
Keputusan tersebut diambil mengingat banyaknya tenaga honorer yang mengabdi hingga usia senja.
Artikel Terkait
Besaran Gaji UMK di Kabupaten Aceh Selatan Terupdate 2022, Ada Pembaruan Setiap Tahun
Besaran Gaji UMK di Kabupaten Aceh Singkil Paling Baru 2022, Ada Kenaikan Setiap Tahun
Pemerintah Batalkan Kenaikan Tiket Candi Borobudur, Menteri PUPR: Hanya Pembatasan Kuota
Lowongan Kerja BUMN: PT Virama Karya Mencari Lulusan Teknik Sipil S1 dan S2
PT Putra Perkasa Abadi Buka Lowongan IT Support Untuk Lulusan D3: Cek Syarat dan Link Daftarnya