KILAS.CO – Gelaran Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) telah usai pada 4 Juni 2022 lalu.
Gembong Warsono selaku ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa hak interpelasi yang sudah di ajukan 33 anggota DPRD tidak akan terhenti walaupun acara sudah usai.
Menurut ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi masih akan terus di dorong agar agenda rapat paripurna interpelasi Formula E bisa dilaksanakan oleh badan musyawarah, karena sebelumnya sudah diskors.
“Interpelasi bukan berhenti karena Formula E sudah terlaksana,” katanya kepada wartawan, Selasa 7 Juni 2022.
Gembong mengingatkan agar Pemprov Jakarta tidak hanya mengejar suksesnya perhelatan Formula E, tapi mengabaikan transparansi pengelolaan APBD.
Menurutnya transparansi penting supaya proses pengelolaan APBD untuk Formula E bisa semakin terang benderang.
“Dan tidak menimbulkan praduga yang bermacam-macam,” ujarnya.
Diketahui, Ajang Formula E Jakarta telah selesai digelar di Jakarta International E-Prix Circuit, Sabtu 4 Juni 2022 kemarin. Pembalap Mitch Evan pun keluar sebagai juara.
Formula E Jakarta diikuiti oleh 22 pembalap dari 11 tim. Mereka berasal dari sejumlah negara, mulai Jerman, Inggris, Prancis, Monako, Amerika Serikat, India hingga China.
Artikel Terkait
Calon Haji yang Masuk Raudhah Akan Dibatasi Sesuai Jadwal E-Haj
3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditetapkan Jadi Tersangka Konvoi di Brebes, Ini Penjelasan Polda
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja Ditangkap Polisi di Lampung
Luhut Binsar Pandjaitan Ikut Urus Harga Tiket Candi Borobudur? Apa Tugasnya Sebenarnya?
Sejarah Candi Borobudur, Dulu Hancur karena Penyakit 'Kanker Batu'
Diam-diam Anak Buah Nonton Formula E, Pengawalan APBD Jadi Alasan