KILAS.CO - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan setidaknya 105 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengundurkan diri dari jabatan setelah dinyatakan lulus seleksi penerimaan tahun 2021.
Kepala Biro Hukum Hubungan Masyarakat dan Kerjasama BKN, Satya Pratama menjelaskan alasan dari mundurnya ratusan CPNS ini.
"Gaji dan tunjangan serta lokasi pekerjaan tidak sesuai ekspektasi, kehilangan motivasi, mendapatkan kesempatan lain, dan lain-lain," ungkap Satya.
Baca Juga: Cara Cek BPUM 2022 Online, Bantuan untuk Pelaku UMKM Bisa Dapat Rp600 Ribu
Dikutip Tim Redaksi Kilas.co dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul Ratusan CPNS yang Dinyatakan Lulus Mengundurkan Diri, Kriteria Pengganti Diungkap BKN Satya menghimbau instansi yang menerima pengunduran diri CPNSnya untuk segera mengajukan kembali formasi kosong itu pada penerimaan CPNS Tahun 2022.
“Instansi harus mengajukan lagi untuk penerimaan CPNS berikutnya atau diajukan untuk diisi oleh formasi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja),” kata Satya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Jumat, 27 Mei 2022.
Data dari BKN, pengunduran diri CPNS terjadi pada instansi pemerintah pusat bukan hanya terdapat pada Kemenhub.
Baca Juga: Investor Twitter Gugat Elon Musk Karena Menahan Saham Perusahaan
Selain Kemenhub, ada juga Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Badan Intelijen Negara, dan Badan Nasional penanggulangan terorisme masing-masing satu orang.
Artikel Terkait
Ajak Jurnalis Tangkal Hoax, Mafindo Beri Pelatihan untuk Jurnalis di Kota Semarang
FCV Dender, Klub Milik Pengusaha Indonesia Juara di Liga Belgia
Cara Cek BPUM 2022 Online, Bantuan untuk Pelaku UMKM Bisa Dapat Rp600 Ribu
Investor Twitter Gugat Elon Musk Karena Menahan Saham Perusahaan