Ditutup dan Kuota Sudah Penuh! Waktunya Pendaftar Program Mudik Gratis Kemenhub Lakukan Validasi Ulang

- Minggu, 26 Maret 2023 | 08:40 WIB
Program Mudik Gratis yang diadakan oleh Kemenhub, pendaftar agar segera melakuka validasi ulang.  (Instagram ditjen_hubdat)
Program Mudik Gratis yang diadakan oleh Kemenhub, pendaftar agar segera melakuka validasi ulang. (Instagram ditjen_hubdat)

KILAS.CO- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan program Mudik Gratis yang dibuka sejak 13 Maret lalu. Kini, kuota tersebut sudah terpenuhi dan pendaftaran sudah ditutup.


Pendaftar yang sebelumnya telah memenuhi syarat dan telah melakukan pendaftaran program Mudik Gratis dari Kemenhub ini, perlu melakukan validasi ulang di posko yang sudah ditentukan.


Pendaftar yang tidak melakukan validasi ulang, maka dianggap gugur dan tidak bisa mendaftar ulang program Mudik Gratis dari Kemenhub ini.


Adapun total kuota yang sudah disediakan oleh Kemenhub yaitu sebanyak 24.072 penumpang dengan bus sebanyak 585.

Baca Juga: Ayo Daftar Mudik Gratis dari BUMN! Ini Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis BUMN!


Dan kini, semua kuota tersebut sudah terpenuhi dan pendaftaran pun sudah ditutup. Namun, pendaftaran mungkin saja kembali dibuka jika ada pendaftar yang tidak melakukan validasi.


Seperti yang sudah dijelaskan di bagian awal, pendaftar yang tidak melakukan validasi ulang dengan waktu yang sudah ditentukan yaitu H+7 setelah tanggal pendaftaran maka dianggap gugur.

 

Mengenai gugurnya pendaftar yang tidak melakukan validasi ulang ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat, Suharto.


Ia mengungkapkan bahwa jika pendaftar tidak melakukan validasi ulang maka pendaftaran akan dianggap gagal, hal ini disampaikannya dalam kegiatan Media Briefing di Jakarta pada Jumat (24/3/2023).

Baca Juga: Selain Kemenhub, Kini Mudik Gratis Diadakan dengan Kuota 19.280 Dari Dishub DKI Jakarta, Ayo Daftar!


Karenanya, Suharto mengimbau pada masyarakat yang sudah melakukan pendaftaran Mudik Gratis ini untuk segera melakukan validasi di posko yang sudah ditentukan.


Validasi ulang dapat dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB yang disebar di lima titik. Diantaranya validasi ulang dapat dilakukan di GOR Bulungan Jakarta, Terminal Margonda Depok.


Posko lainnya yang bisa dipakai untuk validasi ulang yaitu Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan, Kantor Dinas Perhubungan Tangerang dan juga Terminal Kayuringin Bekasi.

Halaman:

Editor: Tim Kilas 1

Sumber: infopublik.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anies Baswedan Tanggapi Soal Konflik Pulau Rempang Batam

Selasa, 12 September 2023 | 19:51 WIB

Kebijakan WFH untuk ASN di Jakarta Mulai Hari Ini

Senin, 21 Agustus 2023 | 09:30 WIB

KAWS:HOLIDAY Meriahkan Candi Prambanan

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 16:07 WIB

Susunan Acara Upacara Hari Pramuka 14 Agustus 2023

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 13:20 WIB
X