Izin Usaha Aktivitas Agen Perjalanan Wisata bisa diartikan dokumen izin di bidang Aktivitas Agen Perjalanan Wisata yang wajib diurus kepada pelaku usaha agar menyiapkan kegiatan usahanya dengan legal yang dinilai berpedoman pada tingkat risiko kegiatan usaha.
Seperti diaturdi dalam ketentuan PP No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021). Beda dengan sistim OSS 1.1 yang tidak mendasarkan perizinan pada risiko dan skala kegiatan usaha, sistem OSS RBA ini nantinya akan menilai permohonan izin usaha Aktivitas Agen Perjalanan Wisata pada tingkatan risiko dan besaran skala kegiatan usaha.
Latar Belakang Izin Usaha Aktivitas Agen Perjalanan Wisata
Sistem OSS-RBA dikembangkan berdasarkan dengan UU Cipta Kerja No.11 Tahun 2020 supaya bisa membuat lebih besar lagi semangat penyederhanaan (pengurangan izin) melalui penetapan KBLI yang berbasis pada risiko dan PP Nomor.10 Th 2021 mengenai Bidang Usaha Penanaman Modal menggantikan PP No.44 Th 2016 mengenai Daftar Bidang Usaha yang Tertutup serta Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal (DNI) sebagai basis dalam penetapan izin usaha Aktivitas Agen Perjalanan Wisata.
Dasar Hukum Izin Usaha Aktivitas Agen Perjalanan Wisata
Izin Usaha Aktivitas Agen Perjalanan Wisata diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (RBA).
Penjelasan Prosedur Izin Usaha Aktivitas Agen Perjalanan Wisata Berbasis Resiko
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Pasal 1:
“Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah Perizinan Berusaha berdasarkan tingkat Risiko kegiatan usaha“. Risiko adalah Risiko adalah potensi terjadinya cedera atau kerugian dari suatu bahaya atau kombinasi kemungkinan dan akibat bahaya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Pasal 6 Ayat 3 berbunyi:
Artikel Terkait
Cara Mengurus Izin Usaha Aktivitas Pangkas Rambut, Agar Terdaftar, Ini Langkahnya
Prosedur Legalkan Izin Usaha Reparasi Barang Rumah Tangga Dan Pribadi Lainnya, Dari Rumah, Pelajari Prosesnya
Ketahui Prosedur Mendaftarkan Izin Usaha Warung Makan, Sangat Mudah, Begini Prosesnya
Hendak Urus Izin Usaha Reparasi Furnitur Dan Perlengkapan Rumah, Secara Mudah, Pelajari Prosedurnya
Mau Urus Izin Usaha Reparasi Alas Kaki Dan Barang Dari Kulit, Mandiri, Begini Prosesnya